tidaklah mungkin seseorang dapat melihat kenyataan di seluruh dunia, kecuali ia mau membaca!

Selasa, 26 Oktober 2010

Penjajahan sebagai Puncak dari Kapitalisme

Mohammad Hatta berkata, “Kapitalisme itu memajukan imperialisme. Bertambah besar kapitalisme, bertambah kuat pula sepak terjang imperialisme.” Bagaimana imperialisme ini bisa dijelaskan hubungannya dengan kapitalisme? Memerlukan analisis yang sangat panjang.
Namun, untuk memudahkan analisis terebut, kita awali saja dari pernyataan Rosa Luxemburg, “Pada masa akumulasi primitif, yakni pada akhir abad pertengahan, ketika sejarah kapitalisme di Eropa mulai, dan menjelang abad ke-19, pemisahan petani-petani Inggris dan di Eropa Daratan merupakan senjata ampuh dalam transformasi skala besar saran produksi dan tenaga kerja ke dalam kapital. Kuasa kapital juga menampilkan peran yang sama sekarang ini, bahkan dalam skala yang lebih penting, yakni lewat kebijakan kolonial moder.”
Apa yang dimaksud akumulasi primitif?. Akumulasi primitif adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh pengusaha (kaum borjuis) untuk meningkatkan modal-modal yang mereka miliki. Kata “primitif” di sini sangat erat kaitannya dengan sejarah perkembangan perekonomian dunia dan pengelolaan kekayaan.
 Zaman dahulu, untuk meningkatkan akumulasi kapitalnya, kaum kapitalis memisahkan petani dengan lahan yang mereka garap. Sejak abad pertengahan, usaha-usaha dalam bentuk rumah tangga sudah mulai berkembang. Semakin lama, usaha mereka semakin meningkat hingga memerlukan tanah untuk membangun usaha yang lebih besar; entah untuk pabrik, home industri, atau gudang-gudang.
Oleh karena itu, kaum kapitalis membutuhkan lahan yang lebih banyak. Dengan bantuan penguasa (raja), mereka berhasil membeli tanah-tanah yang digarap oleh kaum petani. Pada dasarnya, kegiatan yang dilakukan oleh kapitalis ini bukanlah pembelian tanah, tetapi “penjarahan tanah”. Mengapa demikian? Karena, mereka membayar tanah petani dengan harga rendah.  
Karena tanah mereka (petani) sudah dirampas oleh kaum borjuis, akhirnya mereka kehilangan pekerjaan dan kehilangan hubungan sosialnya dengan mandor (pengawas lahan pertanian). Inilah bentuk pemisahan petani dari lahan garapan seperti yang disebutkan oleh Luxemburg.
Kaum Proletar
Dalam masyarakat feodal, orang-orang miskin masih dilindungi oleh poor law act atau undang-undang kaum miskin. Mereka masih mendapat bantuan dari penguasa maupun pinjaman sesuai tingkat kemiskinannya. Namun, setelah tanah-tanah mereka dirampas, mereka tidak lagi berada dalam poor law act karena hubungan sosial mereka dalam sistem ke-feodal-an sudah hilang.
Dengan lepasnya hubungan itu, maka status petani menjadi proletarius (proletar). Dia bukan budak, namun tidak memiliki pekerjaan. Apa yang disebut Luxemburg dengan transformasi skala besar tidak lain hilangnya hubungan dalam sistem feodal antara petani dan penguasa dan diganti dengan sistem lain yang lebih dominan (kapitalisme).
Sarana produksi (lahan tanah) dan tenaga kerja (petani yang menjadi proletar) kemudian menjadi kapital dalam usaha akumulasi kaum borjuis. Singkat kata, akumulasi primitif tidak lain adalah penjarahan lahan pertanian dengan cara dibeli murah dan keberhasilan kaum kapitalis mengubah status petani menjadi proletar.
Semakin lama usaha kapital itu semakin besar dan memerlukan wilayah untuk pengembangan akumulasi. Kaum-kaum borjuasi di Eropa tidak dapat lagi mengandalkan wilayah negara mereka karena semakin lama semakin sempit wilayah akumulasinya.
Maka, dilakukanlah penjelajahan dunia. Sejarah mencatat istilah GoldGosvel, dan Glory.Gold adalah simbol kekayaan, Gosvel adalah simbol keagungan (karena dalam setiap ekspedisi mereka selalu bersama pendeta untuk menyebarkan ajaran Gereja yang Agung), dan Glory dianggap sebagai kejayaan kaum kapitalis.
Dalam Kapitalisme; Perspektif Sosio-Historis, Mulyanto menjelakan kaitan kapitalisme dengan penjajahan ini. Sebagai contoh, di negeri Balanda banyak kaum borjuis yang melakukan ekspedisi itu hingga ke Asia Tenggara.
Berbagai perusahaan saling bertarung untuk mendapatkan wilayah ekspedisi kapital. Untuk mengatasi pertarungan ini, pada 1598, Parlemen Belanda mengajukan usulan penggabungan perusahaan-perusahaan tersebut. Usaha ini akhirnya berbuah manis bagi mereka.
VOC
Pada 1602, perusahaan-perusahaan borjuasi Belanda disatukan dalam wadah Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang dipimpin 17 direktur pemegang saham. Inilah wadah kaum borjuasi yang menopang penjajahan di Indonesia.
Menurut Mulyanto, di Jawa, usaha kapitalis yang sungguh-sungguh kapitalis barulah dimulai pada 1870. Menjelang 1870, golongan borjuasi liberal menguasai Staaten General (lembaga legilatif modern Belanda pasca Revolusi 1884 yang mengurangi banyak sekali kekuasaan raja).
Kebijakan Kultuur-stelsel (tanam wajib) yang diplesetkan oleh kaum liberal sebagai Dwang-stelses (tanam paksa) sangat mereka tentang. Kenapa kaum kapitalis liberal sangat menentang kebijakan Kultuur-stelsel?
Karena, kebijakan itu dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah yang korup. Sedangkan, mereka tidak kebagian untung dalam proses penjajahan tersebut. Mereka mengajukan agar wilayah koloni dalam pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada kapitalis-kapitalis sesuai hukum pasar.
Penjajahan Model Bru
Saat ini, penjajahan tidak dilakukan seperti zaman dahulu, tetapi dilakukan melalui cara yang lebih halus. Pemberian pinjaman modal dengan bunga yang diberikan IMF atau Bank Dunia kepada negara-negara miskin seperti Indonesia dilakukan kaum kapitalis agar negara-negara miskin terus bergantung dan tetap miskin.
Penjarahan pun dilakukan melalui perusahaan-perusahaan multinasional yang lebih besar. Jika demikian, maka benar tesis yang diajukan dalam teori ekonomi merkantilis. Teori ekonomi merkantilis berkeyakinan bahwa jumlah kekayaan dunia itu tetap dan ajeg pertumbuhannya.
Oleh karenanya, penimbunan kekayaan yang dilakukan suatu negara berarti mengambil kekayaan dari negara lain (negara yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin).
Coba Anda tengok berapa banyak kekayaan kita yang dijarah melalui perusahaan Freeport? Pemerintah Indonesia hanya memegang saham sebesar  9,36%, sedangkan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. yang bermarkas di AS memegang saham sebesar 81,28%.
Sungguh penjajahan yang luar biasa oleh kapitalisme dan antek-anteknya. Itulah yang disebut Rosa Luxembur sebagai kebijakan kolonial modern

Tidak ada komentar:

Posting Komentar